REMAJA
DAN BAHAYA NARKOBA
Disusun
Oleh :
RENITA ALDEA MA
BADAN NARKOTIKA
NGAWI
2014
KATA PENGANTAR
Dengan rahmat dan ridho Allah SWT, banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala puji hanya layak untuk Allah Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah REMAJA DAN BAHAYA NARKOBA.
Dalam penyusunannya, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai
pihak, karena itu penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada
semua pihak yang telah
membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang
setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa. Dari
sanalah semua kesuksesan ini berawal, semoga semua ini bisa memberikan sedikit
kebahagiaan dan menuntun pada langkah yang lebih baik lagi.
Penulisan makalah ini belumlah sempurna karena
keterbatasan penulis sehingga penulis mengharapkan saran yang membangun dari
setiap pembacanya agar penulis menjadi lebih baik lagi. Akhir kata penulis
berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Karangjati, Juni 2014
Penulis
ii
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL.......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR...................................................................................................
ii
DAFTAR ISI..................................................................................................................
iii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................. 1
1.1
Latar Belakang.......................................................................................... .... 1
1.2
Permasalahan............................................................................................. .... 1
1.3
Tujuan............................................................................................................. 1
BAB II KAJIAN PUSTAKA........................................................................................ .... 2
2.1.... Generasi Muda.......................................................................................... .... 2
2.2.... Generasi Muda
dan Identitas......................................................................... 2-3
2.3.... Narkoba..................................................................................................... .... 3-4
2.4.... Zat Aditif
Lainnya.................................................................................... .... 5-6
BAB III PEMBAHASAN............................................................................................ .... 7
3.1 ... Hubungan
Generasi Muda dan Narkoba .................................................. .... 7
3.2.... Bahaya Narkoba
Pada Generasi Muda...................................................... .... 7-9
3.3.... Cara
Penanggulangan Narkoba Pada Generasi Muda............................... .... 9-10
BAB IV PENUTUP....................................................................................................... .... 11
4.1.... Kesimpulan................................................................................................ .... 11
4.2.... Kritik dan
Saran........................................................................................ .... 11
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................
12
iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Generasi
muda adalah tulang punggung Bangsa dan Negara merupakan istilah yang sering
kita dengar sehari-hari. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkungan
sosial saat ini memerlukan panutan dan contoh yang dapat membawa masyarakat
kita ke arah yang lebih baik. Terlebih lagi di era reformasi ini, generasi muda
dituntut untuk lebih berpartisipasi dalam membangun masyarakat Indonesia.
Sebagaimana kita ketahui, generasi muda adalah tonggak keberlangsungan masa depan Indonesia. Mereka semua adalah harapan kita, sinar matahari yang akan memberikan warna bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, menjaga mereka agar tidak terpengaruh oleh bahaya Narkoba adalah kewajiban semua pihak.
Hasil survei membuktikan bahwa mereka yang beresiko terjerumus dalam masalah narkoba adalah anak yang terlahir dari keluarga yang memiliki sejarah kekerasan dalam rumah tangga, dibesarkan dari keluarga yang broken home atau memiliki masalah perceraian, sedang stres atau depresi, memiliki pribadi yang tidak stabil atau mudah terpengaruh, merasa tidak memiliki teman atau salah dalam pergaulan. Dengan alasan tadi maka perlu pembekalan bagi para orang tua agar mereka dapat turut serta mencegah anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dampak dari penyalahgunaan narkoba sudah terbukti pada generasi kita. Dapat terlihat kerusakan fisik seperti: otak, jantung, paru-paru, saraf-saraf, selain juga gangguan mental, emosional dan spiritual, akibat lebih lanjut adalah daya tahan tubuh lemah, virus mudah masuk seperti virus Hepatitis C, virus HIV/AIDS. Oleh karena itu kita tidak akan rela jika generasi muda kita mengalami penderitaan di atas.
Dalam kurun waktu dua dasa warsa terakhir ini Indonesia telah menjadi salah satu negara yang dijadikan pasar utama dari jaringan sindikat peredaran narkotika yang berdimensi internasional untuk tujuan-tujuan komersial. Untuk jaringan peredaran narkotika di negara-negara Asia, Indonesia diperhitungakan sebagai pasar (market-state) yang paling prospektif secara komersial bagi sindikat internasioanl yang beroperasi di negara-negara sedang berkembang.
Sebagaimana kita ketahui, generasi muda adalah tonggak keberlangsungan masa depan Indonesia. Mereka semua adalah harapan kita, sinar matahari yang akan memberikan warna bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, menjaga mereka agar tidak terpengaruh oleh bahaya Narkoba adalah kewajiban semua pihak.
Hasil survei membuktikan bahwa mereka yang beresiko terjerumus dalam masalah narkoba adalah anak yang terlahir dari keluarga yang memiliki sejarah kekerasan dalam rumah tangga, dibesarkan dari keluarga yang broken home atau memiliki masalah perceraian, sedang stres atau depresi, memiliki pribadi yang tidak stabil atau mudah terpengaruh, merasa tidak memiliki teman atau salah dalam pergaulan. Dengan alasan tadi maka perlu pembekalan bagi para orang tua agar mereka dapat turut serta mencegah anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dampak dari penyalahgunaan narkoba sudah terbukti pada generasi kita. Dapat terlihat kerusakan fisik seperti: otak, jantung, paru-paru, saraf-saraf, selain juga gangguan mental, emosional dan spiritual, akibat lebih lanjut adalah daya tahan tubuh lemah, virus mudah masuk seperti virus Hepatitis C, virus HIV/AIDS. Oleh karena itu kita tidak akan rela jika generasi muda kita mengalami penderitaan di atas.
Dalam kurun waktu dua dasa warsa terakhir ini Indonesia telah menjadi salah satu negara yang dijadikan pasar utama dari jaringan sindikat peredaran narkotika yang berdimensi internasional untuk tujuan-tujuan komersial. Untuk jaringan peredaran narkotika di negara-negara Asia, Indonesia diperhitungakan sebagai pasar (market-state) yang paling prospektif secara komersial bagi sindikat internasioanl yang beroperasi di negara-negara sedang berkembang.
1.2 Permasalahan
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalah yang akan
dibahas dalam makalah ini adalah generasi muda dan bahaya narkoba.
1.3 Tujuan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bahaya narkoba terhadap generasi
muda.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Generasi Muda
Kegenerasi
mudaan merupakan fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat
seketika dan akan hilang dengan sendirinya sejalan dengan hukum biologis.
Generasi muda sering dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi
sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat atau lebih tepat aspirasi
generasi tua. Sehingga muncul persoalan-persoalan yang tidak sejalan dengan
keinginan generasi tua, hal ini memunculkan konflik berupa protes, baik secara
terbuka maupun terselubung.
Dalam pendekatan klasik terjadi jurang pemisah antara
generasi muda dan tua disebabkan antara lain adanya dua asumsi pokok mengenai
kegenerasi mudaan yaitu:
1)
Proses perkembangan manusia dianggap sesuatu yang
fragmentaris/ terpecah-pecah. Setiap perkembangan hanya dapat dimengerti oleh
manusia itu sendiri, maka tingkah laku anak dan generasi muda dianggap sebagai
riak-riak kecil yang tidak berarti dalam perjalanan hidup manusia. Dan masa tua
dianggap sebagai mahkota hidup yang disamakan dengan hidup bermasyarakat.
2)
Adanya anggapan bahwa mempunyai pola yang sedikit
banyak ditentukan oleh pemikiran yang diwakili generasi tua yang bersembunyi
dibalik tradisi. Generasi muda dianggap sebagai objek dari penerapan pola-pola
kehidupan dan bukan sebagai subjek yang mempunyai nilai sendiri.
Kedua
asumsi diatas tidak akan menjawab masalah kegenerasi mudaan dewasa ini karena
generasi muda dan kegenerasi mudaan adalah suatu tonggak dari suatu wawasan
kehidupan yang mempunyai potensi untuk mengisi hidupnya. Dalam pendekatan
ekosferis, sebagai subyek generasi muda mempunyai nilai sendiri dalam mendukung
dan menggerakkan hidup bersama.
Pada pendekatan ini anak-anak, generasi
muda dan generasi tua berada dalam status sama atau dalam satu kesatuan wawasan
kehidupan. Semua tanggung jawab atas keselamatan, kesejahteraan, kelangsungan
generasi sekarang dan yang akan datang perbedaannya hanya terletak pada derajat
ruang lingkup dan tanggung jawabnya.
Generasi tua berkewajiban membimbing generasi muda sebagai penerus untuk memikul tanggung jawab yang semakin komplek. Generasi muda berkewajiban mempersiapkan diri untuk mengisi posisi generasi tua yang makin melemah.
Generasi tua berkewajiban membimbing generasi muda sebagai penerus untuk memikul tanggung jawab yang semakin komplek. Generasi muda berkewajiban mempersiapkan diri untuk mengisi posisi generasi tua yang makin melemah.
2.2 Generasi Muda dan Identitas
Dalam
pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda, yang dimaksud generasi
muda adalah:
1) Dari segi biologis generasi muda adalah berumur 15-30
th
2) Dari segi budaya/ fungsional, generasi muda adalah
manusia berumur 18/21 keatas yang dianggap sesudah dewasa misalnya untuk
tugas-tugas negara dan hak pilih.
3) Dari angkatan kerja terdapat istilah tenaga muda dan
tua. Tenaga muda adalah berusia 18-22 th.
4) Dilihat dari perencanaan modern yang mengenal tiga
sumber daya yaitu sumber daya alam, dana dan manusia. Yang dimaksud sumber data
manuasia muda adalah berusia 0-18th
5) Dilihat dari ideologi politis generasi muda adalah
calon pengganti generasi terdahulu yaitu umur antara 18-30 atau 40 th.
Dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi
muda, generasi muda dipandang dari beberapa aspek yaitu:
1. Sosial psikologi
1. Sosial psikologi
Proses pertumbuhan dan
perkembangan kepribadian, serta penyesuaian diri secara jasmaniahdan rohaniah
sejak dari masa kanak-kanak sampai usia dewasa dapat dipengaruhi oleh beberapa
faktor, seperti keterbelakangan mental, salah asuh orang tua atau guru,
pengahur negatif lingkungan. Hambatan tersebut memungkinkan terjadinya
kenakalan remaja, maslah narkoba dan lain-lain.
2. Soaial budaya
2. Soaial budaya
Perkembangan generasi muda
berada dalam proses modernisasi dengan segala akibat sampingnya yang bisa
berpengaruh pada proses pendewasaannya, sehingga apabila tidak memperoleh arah
yang jelas maka corak dan warna masa depan negara dan bangsa akan menjadi lain
dari yang dicita-citakan.
3. Sosial ekonomi
3. Sosial ekonomi
Bertambahnya pengangguran
dikalangan generasi muda karena kurang lapangan pekerjaan akibat dari
pertambahan penduduk dan belum meratanya pembangunan.
4. Sosial politik
4. Sosial politik
Belum terarahnya
pendidikan politik dikalangan generasi muda dan belum dihayatinya mekanisme
demokrasi pancasila, tertib hukum dan disiplin nasional sehingga merupakan
hambatan bagi penyaluran aspirasi generasi muda.
Dari uraian diatas dapat
disimpulkan masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
1) Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme
2) Kekurangpastian yang dialmi generasi muda terhadap masa depannya
3) Belum seimbang jumlah generasi muda dan fasilitas pendidikan yang tersedia
bail formal/non formal dan tingginya jumlah putus sekolah.
4) Kurang lapangan kerja dan kesempatan kerja sehingga pengangguran semakin
tinggi yang mengakibatkan kurangnya produktivitas nasional.
5) Kurang gizi yang menyebabkan hambatan bagi kecerdasan dan pertumbuhan
badan, karena ketidaktauan tentang gizi seimbang dan rendahnya daya beli.
6) Masih banyak perkawinan dibawah umur terutama dikalangan masyarakat
pedesaan.
7) Adalanya generasi muda yang menderita fisik, mental dan sosial.
8) Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan
keluarga.
9) Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika.
10) Belum adanya peraturan perundang-undangan yang menyangkut generasi muda.
2.3 Narkoba
Sebetulnya
penggunaan narkotik, obat-obatan, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
untuk berbagai tujuan telah ada sejak jaman dahulu kala. Masalah timbul bila
narkotik dan obat-obatan digunakan secara berlebihan sehingga cenderung kepada
penyalahgunaan dan menimbulkan kecanduan (dalam bahasa Inggris disebut
“substance abuse”).
Dengan adanya penyakit-penyakit yang dapat ditularkan
melalui pola hidup para pecandu, maka masalah penyalahgunaan NAPZA menjadi
semakin serius. Lebih memprihatinkan lagi bila yang kecanduan adalah remaja
yang merupakan masa depan bangsa, karena penyalahgunaan NAPZA ini sangat
berpengaruh terhadap kesehatan, sosial dan ekonomi suatu bangsa.
Dalam istilah sederhana NAPZA berarti zat apapun juga apabila dimasukkan keda1am tubuh manusia, dapat mengubah fungsi fisik dan/atau psikologis. NAPZA psikotropika berpengaruh terhadap system pusat syaraf (otak dan tulang belakang) yang dapat mempengaruhi perasaan, persepsi dan kesadaran seseorang.
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantunganNarkotika sendiri dikelompokkan lagi menjadi:
1. Golongan I:
Dalam istilah sederhana NAPZA berarti zat apapun juga apabila dimasukkan keda1am tubuh manusia, dapat mengubah fungsi fisik dan/atau psikologis. NAPZA psikotropika berpengaruh terhadap system pusat syaraf (otak dan tulang belakang) yang dapat mempengaruhi perasaan, persepsi dan kesadaran seseorang.
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantunganNarkotika sendiri dikelompokkan lagi menjadi:
1. Golongan I:
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan
pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai
potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Heroin, Kokain,
Ganja.
2. Golongan II:
2. Golongan II:
Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai
pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan
pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan
ketergantungan. Contoh: Morfin, Petidin.
3. Golongan III:
3. Golongan III:
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan
dalam terapi dan/atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai
potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Codein.
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah: zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Psikotropika terdiri dari 4 golongan:
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah: zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Psikotropika terdiri dari 4 golongan:
1.
Golongan I:
Psikotropika yang hanya dapat
digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta
mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Ekstasi.
2.
Golongan II:
Psikotropika
yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan/atau untuk
tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh: Amphetamine.
3.
Golongan III:
Psikotropika
yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk
tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh: Phenobarbital.
4.
Golongan IV:
Psikotropika
yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk
tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh: Diazepam, Nitrazepam (BK, DUM).
2.4 Zat Aditif Lainnya
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah bahan atau zat
yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi:
1. Minuman Alkohol
1. Minuman Alkohol
Mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan
susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari -
hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau
Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3
golongan minuman beralkohol:
a. Golongan A: kadar etanol 1-5 % (Bir)
b. Golongan B: kadar etanol 5-20 % (Berbagai minuman anggur)
c. Golongan C: kadar etanol 20-45 % (Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker)
b. Golongan B: kadar etanol 5-20 % (Berbagai minuman anggur)
c. Golongan C: kadar etanol 20-45 % (Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker)
2. Inhalasi
Gas yang dihirup dan solven (zat pelarut) mudah menguap
berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah
tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah:
Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Tembakau
3. Tembakau
Pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di
masyarakat. Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan
alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan,
karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain
yang berbahaya.
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan:
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan:
1. Golongan Depresan (Downer), adalah jenis NAPZA
yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat
pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri.
Contohnya: Opioda (Morfin, Heroin, Codein), sedative (penenang), Hipnotik (obat
tidur) dan Tranquilizer (anti cemas).
2. Golongan Stimulan (Upper), adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan Halusinogen, adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis (ganja).
Di dalam masyarakat NAPZA/NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah:
1. Opiada, terdapat 3 golonagan besar:
2. Golongan Stimulan (Upper), adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan Halusinogen, adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis (ganja).
Di dalam masyarakat NAPZA/NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah:
1. Opiada, terdapat 3 golonagan besar:
a. Opioda alamiah
(Opiat): Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda semisintetik: Heroin / putauw, Hidromorfin.
c. Opioda sintetik: Metadon.
Nama jalanan dari Putauw: ptw, black heroin, brown sugar. Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan. Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer. Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
b. Opioda semisintetik: Heroin / putauw, Hidromorfin.
c. Opioda sintetik: Metadon.
Nama jalanan dari Putauw: ptw, black heroin, brown sugar. Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan. Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer. Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2.Kokain
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan
lebih mudah larut
Nama jalanan: koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju. Cara pemakainnya:
Nama jalanan: koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju. Cara pemakainnya:
membagi setumpuk kokain
menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang
permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan
atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara
dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek pemakain kokain: pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan,
menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3.Kanabis
3.Kanabis
Nama jalanan: cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana,
grass, bhang. Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica. Cara
penggunaan: dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan
menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai
cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan (euphoria), sering
berfantasi/menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive,
kering pada mulut dan tenggorokan.
4.Amphetamine
Nama jalanan: seed, meth, crystal, whiz. Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet. Cara penggunaan: dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air. Ada 2 jenis Amphetamine:
a. MDMA (methylene dioxy methamphetamine) Nama jalanan: Inex, xtc. Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice, nama jalanan: SHABU, SS, ice. Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus (boong).
5.Lysergic Acid
4.Amphetamine
Nama jalanan: seed, meth, crystal, whiz. Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet. Cara penggunaan: dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air. Ada 2 jenis Amphetamine:
a. MDMA (methylene dioxy methamphetamine) Nama jalanan: Inex, xtc. Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice, nama jalanan: SHABU, SS, ice. Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus (boong).
5.Lysergic Acid
Termasuk dalam golongan halusinogen. Nama jalanan: acid,
trips, tabs, kertas. Bentuk: biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran
kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga
yang berbentuk pil dan kapsul. Cara penggunaan: meletakan LSD pada permukaan
lidah, dan bereaksi setelah 30 - 60 menit kemudian, menghilang setelah 8-12
jam. Efek rasa: terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul
obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama-lama menjadikan
penggunaanya paranoid.
6.Sedatif-hipnotik (benzodiazepin)
6.Sedatif-hipnotik (benzodiazepin)
Termasuk golongan zat
sedative (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur). Nama jalanan:
Benzodiazepin: BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Cara pemakaian: dengan diminum,
disuntikan, atau dimasukan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk
pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai
obat tidur.
7.Solvent/Inhalasi
7.Solvent/Inhalasi
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup.
Contohnya: Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning,
Uap bensin. Biasanya digunakan dengan cara coba-coba oleh anak di bawah umur,
pada golongan yang kurang mampu. Efek yang ditimbulkan: pusing, kepala
berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan
hati.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1 Hubungan
Generasi Muda dan Narkoba
Penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas
hanya akan tinggal kenangan.
Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
3.2 Bahaya Narkoba Pada Generasi Muda
Dr. Hassan Syamsi Pasya dalam bukunya yang berjudul
Hamasa fi Udzun Syâb (Bisikan Pada Pemuda) menjelaskan bahwa jenis narkoba yang
paling berbahaya adalah jenis narkotika yang menyebabkan ketagihan mental
maupun organik, seperti opium dan derivasi turunannya. Nama-nama dan jenis
narkoba serta bahayanya antara lain:
1. Opium
1. Opium
Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya.
Dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau
dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh
dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan
getah putih yang lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya menyusut.
2. Morphine
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya menyusut.
2. Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan
(kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus
mengonsumsinya. Dari sini, dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh
ekstase (kenikmatan) yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.
3. Heroin
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.
3. Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna
putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang
paling mahal harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan)
dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akibat penghentian pemakaian.
Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.
4. Codeine
Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akibat penghentian pemakaian.
Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.
4. Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa
ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri).
Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada
obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski
jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.
5. Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.
Setiap tahun, Amerika Serikat membelanjakan anggaran 30 miliar dollar untuk kokain dan krak. Tak kurang dari 10 juta warga Amerika mengonsumsi kokain secara semi-rutin. Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.
Penggunaan kokain dalam dosis tinggi menyebabkan insomnia (sulit tidur), gemetar dan kejang-kejang (kram). Di sini, pecandu merasa ada serangga yang merayap di bawah kulitnya. Pencernaannya pun terganggu, biji matanya melebar, dan tekanan darahnya naik. Bahkan terkadang bisa menyebabkan kematian mendadak.
6. Amfitamine
5. Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.
Setiap tahun, Amerika Serikat membelanjakan anggaran 30 miliar dollar untuk kokain dan krak. Tak kurang dari 10 juta warga Amerika mengonsumsi kokain secara semi-rutin. Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.
Penggunaan kokain dalam dosis tinggi menyebabkan insomnia (sulit tidur), gemetar dan kejang-kejang (kram). Di sini, pecandu merasa ada serangga yang merayap di bawah kulitnya. Pencernaannya pun terganggu, biji matanya melebar, dan tekanan darahnya naik. Bahkan terkadang bisa menyebabkan kematian mendadak.
6. Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis
membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan
risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan
kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam.
Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan
berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan
tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.
7. Ganja
Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.
7. Ganja
Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari
350 nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, antara lain;
mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja
adalah zat trihidrocaniponal (THC).
Pemakai ganja merasakan suatu kondisi ekstase yang disertai dengan tawa cekikikan dan terkekeh-kekeh tanpa justifikasi yang jelas. Dia mengalami halusinasi pendengaran dan penglihatan. Berbeda dengan peminum alkohol yang terkesan brutal dan berperilaku agresif, maka pemakai ganja seringkali malah menjadi penakut.
Dia mengalami kesulitan mengenali bentuk dan ukuran benda-benda yang terlihat. Pecandunya juga merasakan waktu berjalan begitu lambat. Ingatannya akan kejadian beberapa waktu yang lalu pun kacau-balau. Matanya memerah dan degup jantungnya kencang. Jika berhenti mengonsumsi ganja, dia akan merasa depresi, gelisah, menggigil dan susah tidur. Namun kecanduan ganja biasanya mudah dilepaskan. Dalam jangka panjang, pecandu ganja akan kehilangan gairah hidup. Menjadi malas, lemah ingatan, bodoh, tidak bisa berkonsentrasi dan terdorong untuk melakukan kejahatan.
Pemakai ganja merasakan suatu kondisi ekstase yang disertai dengan tawa cekikikan dan terkekeh-kekeh tanpa justifikasi yang jelas. Dia mengalami halusinasi pendengaran dan penglihatan. Berbeda dengan peminum alkohol yang terkesan brutal dan berperilaku agresif, maka pemakai ganja seringkali malah menjadi penakut.
Dia mengalami kesulitan mengenali bentuk dan ukuran benda-benda yang terlihat. Pecandunya juga merasakan waktu berjalan begitu lambat. Ingatannya akan kejadian beberapa waktu yang lalu pun kacau-balau. Matanya memerah dan degup jantungnya kencang. Jika berhenti mengonsumsi ganja, dia akan merasa depresi, gelisah, menggigil dan susah tidur. Namun kecanduan ganja biasanya mudah dilepaskan. Dalam jangka panjang, pecandu ganja akan kehilangan gairah hidup. Menjadi malas, lemah ingatan, bodoh, tidak bisa berkonsentrasi dan terdorong untuk melakukan kejahatan.
3.3 Cara Penanggulangan Narkoba Pada Generasi Muda
Upaya penanggulangan
penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Preventif
1. Preventif
·
Pendidikan Agama sejak dini
·
Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan
penuh perhatian dan kasih sayang.
·
Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang tua
dan anak
·
Orang tua memberikan teladan yang baik kepada
anak-anak.
·
Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang
narkoba, jenis, dan dampak negatifnya
2. Tindakkan Hukum
Dukungan semua pihak dalam
pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi
keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum
mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang
Psikotropika dan UU no: 22/1997 tentang Narkotika. Tapi kenapa hingga saat ini
penyalah gunaan narkoba semakin meraja lela ? Mungkin kedua Undang-Undang
tersebut perlu di tinjau kembali relevansinya atau menerbitkan kembali
Undang-Undang yang baru yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba ini.
3. Rehabilitasi
3. Rehabilitasi
Didirikan pusat-pusat
rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk
mereka yang telah menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, ada
beberapa alternative penanggulangan yang dapat kami tawarkan :
·
Mengingat penyalah gunaan narkoba adalah masalah
global, maka penanggulangannya harus dilakukan melalui kerja sama
international.
·
Penanggulangan secara nasional, yang teramat penting
adalah pelaksanaan Hukum yang tidak pandang bulu, tidak pilih kasih. Kemudian
menanggulangi masalah narkoba harus dilakukan secara terintegrasi antara aparat
keamanan (Polisi, TNI AD, AL, AU ) hakim, jaksa, imigrasi, diknas, semua
dinas/instansi mulai dari pusat hingga ke daerah-daerah. Adanya ide tes urine
dikalangan Pemda Kalteng adalah suatu ide yang bagus dan perlu segera dilaksanakan.
Barang siapa terindikasi mengkomsumsi narkoba harus ditindak sesuai peraturan
DIsiplin Pegawai Negri Sipil dan peraturan yang mengatur tentang pemberhentian
Pegawai Negri Sipil seperti tertuang dalam buku pembinaan Pegawai Negri Sipil.
Kemudian dikalangan Dinas Pendidikan Nasional juga harus berani melakukan test
urine kepada para siswa SLTP-SLTA, dan barang siapa terindikasi positif narkoba
agar dikeluarkan dari sekolah dan disalurkan ke pusat rehabilitasi. Di sekolah-
sekolah agar dilakukan razia tanpa pemberitahuan sebelumnya terhadap para siswa
yang dapat dilakukan oleh guru-guru setiap minggu. Demikian juga dikalangan
mahasiswa di perguruan tinggi.
·
Khusus untuk penanggulangan narkoba di sekolah agar
kerja sama yang baik antara orang tua dan guru diaktifkan. Artinya guru
bertugas mengawasi para siswa selama jam belajar di sekolah dan orang tua
bertugas mengawasi anak-anak mereka di rumah dan di luar rumah. Temuan para
guru dan orang tua agar dikomunikasikan dengan baik dan dipecahkan bersama, dan
dicari upaya preventif penanggulangan narkoba ini dikalangan siswa SLTP dan
SLTA.
·
Polisi dan aparat terkait agar secara rutin melakukan
razia mendadak terhadap berbagai diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang
mencurigakan sebagai tempat transaksi narkoba. Demikian juga merazia para
penumpang pesawat, kapal laut dan kendaraan darat yang masuk, baik secara rutin
maupun secara insidental.
·
Pihak Departemen Kesehatan bekerjasama dengan POLRI
untuk menerbitkan sebuah booklet yang berisikan tentang berbagai hal yang
terkait dengan narkoba. Misalnya apakah narkoba itu, apa saja yang digolongkan
kedalam narkoba, bahayanya, kenapa orang mengkomsumsi narkoba, tanda- tanda
yang harus diketahui pada orang- orang pemakai narkoba cara melakukan upaya
preventif terhadap narkoba. Disamping itu melakukan penyuluhan ke
sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan berbagai instansi tentang bahaya dan
dampak negative dari narkoba. Mantan pemakai narkoba yang sudah sadar perlu
dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan seperti itu agar masyarakat langsung tahu
latar belakang dan akibat mengkomsumsi narkoba.
·
Kerja sama dengan tokoh-tokoh agama perlu
dieffektifkan kembali untuk membina iman dan rohani para umatnya agar dalam
setiap kotbah para tokoh agama selalu mengingatkan tentang bahaya narkoba.
·
Seperti di Australia, misalnya pemerintah sudah
memiliki komitmen untuk memerangi narkoba. Karena sasaran narkoba adalah
anak-anak usia 12-20 tahun, maka solusi yang ditawarkan adalah komunikasi yang
harmonis dan terbuka antara orang tua dan anak-anak mereka. Booklet tentang
narkoba tersebut dibagi-bagikan secara gratis kepada semua orang dan dikirin
lewat pos kealamat-alamat rumah, aparteman, hotel, sekolah-sekolah dan
lain-lain. Sehubungan dengan kasus ini, maka keluarga adalah kunci utama yang sangat
menentukan terlibat atau tidaknya anak-anak pada narkoba. Oleh sebab itu
komunikasi antara orang tua dan anak-anak harus diefektifkan dan dibudayakan.
BAB
IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Masalah pencegahan penyalahgunaan narkoba ialah mejadi tanggung
jawab kita semua. Narkoba merupakan segolongan obat, bahan, atau zat, yang jika
masuk ke dalam tubuh berpengaruh terutama pada fungsi otak (susunan saraf
pusat) dan sering menimbulkan ketergantungan (adiktif). Terjadi perubahan pada
kesadaran, pikiran, perasaan, dan perilaku pemakainya. Zat yang ditelan, masuk
ke dalam lambung, lalu pembuluh darah. Jika dihisap atau dihirup, zat masuk ke
dalam pembuluh darah melalui hudung dan paru-paru. Jika disuntikkan, zat
langsung masuk ke darah. Darah membawa zat itu ke dalam otak. Otak adalah pusat
kendali tubuh. Jika kerja berubah, seluruh organ tubuh pun ikut berpengaruh.
Kepedulian adalah sebuah bentuk dari cinta dan kasih sayang kita sebagai manusia sosial yang berbudaya. Setiap kita adalah nasihat bagi orang lain, dan begitupula sebaliknya. Kita semua mengakui bahwa setiap orang tidak ada yang mencapai kesempurnaan. Oleh karena itu dengan sikap kepedulian itu akan membentuk kesempurnaan dengan cara saling melengkapi satu sama lain.
Melalui sikap kepedulian, pencegahan berbagai tindak kriminal, kenakalan remaja, keamanan, kedamaian, keharmonisan, akan mudah diciptakan. Dengan sikap kepedulian ini, maka motto bahwa, ”Pencegahan lebih baik dari mengobati”, akan benar-benar terbukti dalam kasus pemakaian obat-obat terlarang.
Pada tahap awal kehidupan manusia agen sosialisasi pertama adalah keluarga. Oleh karena itu, orang tua merupakan orang penting (significant other) dalam sosialisasi. Guna mencegah terjerumusnya para penerus bangsa tersebut ke dunia Narkoba, maka campur tangan dan tanggung jawab orang tua memegang peranan penting di sini. Karena baik atau buruknya perilaku anak sangat bergantung bagaimana orang tua menjadi teladan bagi putra-putrinya.
Kepedulian adalah sebuah bentuk dari cinta dan kasih sayang kita sebagai manusia sosial yang berbudaya. Setiap kita adalah nasihat bagi orang lain, dan begitupula sebaliknya. Kita semua mengakui bahwa setiap orang tidak ada yang mencapai kesempurnaan. Oleh karena itu dengan sikap kepedulian itu akan membentuk kesempurnaan dengan cara saling melengkapi satu sama lain.
Melalui sikap kepedulian, pencegahan berbagai tindak kriminal, kenakalan remaja, keamanan, kedamaian, keharmonisan, akan mudah diciptakan. Dengan sikap kepedulian ini, maka motto bahwa, ”Pencegahan lebih baik dari mengobati”, akan benar-benar terbukti dalam kasus pemakaian obat-obat terlarang.
Pada tahap awal kehidupan manusia agen sosialisasi pertama adalah keluarga. Oleh karena itu, orang tua merupakan orang penting (significant other) dalam sosialisasi. Guna mencegah terjerumusnya para penerus bangsa tersebut ke dunia Narkoba, maka campur tangan dan tanggung jawab orang tua memegang peranan penting di sini. Karena baik atau buruknya perilaku anak sangat bergantung bagaimana orang tua menjadi teladan bagi putra-putrinya.
4.2 Kritik dan Saran
Di masyarakat ada 2 tipe dalam mengasingkan pecandu, pertama
orang yang tidak tahu dan orang yang tidak tahu serta tidak mau peduli. Maka
dari itu janganlah kita menjauhi para pecandu narkoba karena itu akan membuat
pecandu terjerumus lebih dalam karena merasa kurang perhatian. Bagi para
masyarakat jangan berfikir negatif tentang pecandu narkoba, tetapi kita harus
memberikan perhatian lebih sehingga para pecandu tidak merasa diasingkan dan
terbuang.
Bagi para pecandu coba bersikap terbuka terhadap orang yang dia percaya (tepat) untuk mendapatkan respons yang baik. Jangan berfikir “YOU CAN SOLVE THEM BY YOURSELF” dan jangan takut untuk menuju perubahan. Intinya “DON’T BE AFFRAID TO SPEAK UP !!”
Bagi para pecandu coba bersikap terbuka terhadap orang yang dia percaya (tepat) untuk mendapatkan respons yang baik. Jangan berfikir “YOU CAN SOLVE THEM BY YOURSELF” dan jangan takut untuk menuju perubahan. Intinya “DON’T BE AFFRAID TO SPEAK UP !!”
DAFTAR PUSTAKA
·
Effendi,
Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi KesehatanI. Jakarta:
PSKM FKK UMJ.
·
Kartono,
Kartini, 1992. Patologi II Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajawali.
·
Mangku, Made
Pastika, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto, dan Ulani Yunus, 2007. pecegahan
Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
·
Shadily,
Hassan, 1993. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
·
Soekanto,
Suryono, 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persuda
·
Sofyan, Ahmadi,
2007. Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan Badan
Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja. Jakarta:
Prestasi Pustaka Publisher.
·
Sudarman,
Momon, 2008. Sosiologi Untuk Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.
·
Syani, Abdul,
1995. Sosiologi dan Perubahan Masyarakat. PT DUNIA PUSTAKA JAYA.
·
Ahmad
Amin, Buku Tentang Bahaya Narkoba, Bandung, Remaja Rosdakarya, 1991.
http://noerhayati.wordpress.com/2008/06/02/Narkoba+Narkotika
http://noerhayati.wordpress.com/2008/06/02/Narkoba+Narkotika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan saran yang bersifat membangun akan saya terima dengan hati terbuka :*