BAB : 01
MEMBIASAKAN PERILAKU TERPUJI
( Tata Krama Makan dan Minum )
01. Tata cara makan yang benar :
Þ Makanan yang dimakan halal dan baik dan cara
memperolehnya
Þ Memakan makanan yang disukai dan sehat
Þ Memakan makanan tidak berlebihan, sampai ter-
lalu kenyang
Þ Makanan yang dimakan sebaiknya tidak terlalu
panas
Þ Cucilah tangan sampai benar-benar bersih
Þ Membaca basmalah sebelum makan
Þ Gunakan tangan kanan, kecuali ada sebab tertentu
Þ Ambilah makanan yang ada didekat kita
Þ Bila ada keluarga, maka ayah dan ibu dipersilah-
kan mengambil terlebih dahulu
Þ Memakan makanan dengan tidak tergesa-gesa,
sedikit demi sedikit
Þ Biasakan membaca doa sebelum makan
Þ Duduklah dengan sopan dan baik
Þ Jangan menyisakan makanan di piring, dibuang
Þ Biasakan membaca doa setelah makan
02. Tata cara minum yang benar :
Þ Minuman yang diminum halal dan baik dan cara
memperolehnya
Þ Meminum minuman yang disukai dan sehat
Þ Meminum minuman tidak berlebihan, sampai ter-
lalu kembung
Þ Minuman yang diminum sebaiknya tidak terlalu
panas
Þ Membaca basmalah sebelum minum
Þ Gunakan tangan kanan, kecuali ada sebab tertentu
Þ Bila ada keluarga, maka ayah dan ibu dipersilah-
kan mengambil minuman terlebih dahulu
Þ Meminum minuman dengan tidak tergesa-gesa,
sedikit demi sedikit
Þ Biasakan membaca doa sebelum minum
Þ Duduklah dengan sopan dan baik
Þ Jangan menyisakan minuman di gelas, dibuang
Þ Biasakan membaca doa setelah minum
03. Dalil Naqli Ttg Makan dan Minum :
Þ QS. Al Baqarah ayat 168 :
äç~Êvw1 L<vãòäjiãqfa @äneãät}ä}
“Hai manusia, makananlah yang halal dan baik (bergizi) apa-apa (makanan) yang ada di bumi“
Þ HR. Abu Daud :
åã=Feãp häRËeãð 7Zneã oQ dH ufeã dqA<ûtm
“Rasulullah saw. Melarang orang meniup-niup ma kanan dan minuman“
Þ Doa sebelum makan :
<äneãåã;Qän]pän&]><äj~Y äne !<äæ ktfeã
“Ya Allah berkahilah kepada kami rezeqi yang Engkau berikan dan peliharalah kami dari siksa-an api neraka“
Þ Doa setelah makan :
GjfBiänfR-pämä^ApänjRÊã |;eãufe 9j<ã
“Segala puji bagi Allah yang telah memberi kami makan dan minum serta menjadikan kami seba-gai orang-orang muslim”
BAB : 02
MENGHINDARI PERILAKU TERCELA
( Dendam dan Munafiq )
01. Pengertian Dendam :
Yaitu keinginan keras untuk membalas kejahatan dengan sangat mendalam
Sifat pendendam akan membuat seseorang hidup dengan penuh kegelisahan dan tidak akan pernah berbahagia.
02. Bahaya Sifat Pendendam :
Þ Menjauhkan diri dari rahmat Allah
Þ Mendekatkan pada perbuatan maksiat dan dosa
Þ Memperbanyak musuh dan orang tidak senang
Þ Menumbuhkan sifat egois dan kikir
Þ Menghambat kreatifitas dalam prestasi
Þ Menghambat hubungan baik dengan sesama
Þ Menghilangkan kepercayaan orang lain
Þ Mengotori kebersihan jiwa dan pikiran
Þ Menghilangkan ketenangan jiwa
Þ Menghindar ketika bertemu dengan orang yang dibenci
Þ Selalu marah ketika mendengar kebaikan orang yang kita benci
Þ Membatasi pergaulan
Þ Menyesal dikemudian hari
03. Cara Menghindari Sifat Pendendam :
Ø Mendekatkan diri kepada Allah
Ø Menghindari sifat su’udhon, dengki, iri, egois
Ø Menyelesaikan setiap masalah dengan cara mu-syawarah dan mufakat
Ø Memaafkan setiap kesalahan orang
Ø Melakukan pekerjaan ikhlas karena Allah
Ø Menyadari bahwa hidup didunia itu sementara
Ø Mencontoh perilaku nabi dalam menyelesaikan setiap ada permasalahan
04. Dalil-Dalil Naqli Tentang Dendam:
§ QS. An Nuur ayat 22 ( lihat halaman 112 )
§ QS. Al A’raf ayat 199 ( lihat halaman 112 )
§ Doa nabi yang berbunyi :
lqjfR}v ktmýY ûiq]9sã ktfeã
“Ya Allah, berikanlah petunjuk atas kaumku karena sesungguhnya mereka itu belum mengetahui“
05. Pengertian Munafiq :
Ø Secara istilah berarti berpura-pura percaya atau setia agama, tetapi sebenarnya di hatinya tidak sesuai dengan perbuatannya dan bermuka dua.
Ø Secara aqidah adalah menyembunyikan kekafir an dalam hatinya dan menampakkan keimanan dalam lidahnya. Ketika ia bertemu dengan org-
org beriman, ia mengaku sebagai orang yg ber-iman, tetapi ketika bertemu bertemu dengan orang-orang sekelompoknya iapun mengaku kelompok itu.
06. Bahaya Sifat Munafiq :
v Menjauhkan diri dari rahmat dan hidayah Allah
v Mendekatkan diri pada maksiat dan dosa
v Menimbulkan penyakit hati lainnya
v Menginginkan org lain berbuat seperti dirinya
v Menyenangi adanya permusuhan dan perbuatan yang merusak
v Tidak dipercaya orang lain
v Tidak mempunyai ketentraman hati / jiwa
v Cenderung menjerumuskan orang lain
07. Cara Menghindari Sifat Munafiq :
♥ Mendekatkan diri kepada Allah ( membiasakan berwudhu, ibadah-ibadah wajib dan sunah )
♥ Memperbaiki setiap kejelekan dengan berbuat baik terhadap orang lain
♥ Membiasakan menjauhkan diri dari maksiat & perbuatan dosa
♥ Selalu berdoa kepada Allah, lagi ketika senang maupun susah
♥ Membiasakan bersilaturrahim dengan teman-te mannya
08. Dalil 2 Naqli Tentang Larangan Sifat Munafiq :
& QS. AL Baqoroh ayat 14 ( Hal. 114 )
& QS. At Taubah ayat 75-77 ( Hal. 115 )
& QS. An Nisa ayat 142 – 143
& QS. Al Baqoroh ayat 8 – 9
& QS. Al Munafiqun ayat 2
& HR. Bukhori Muslim ( Hal. 115 )
09. Ciri-Ciri Orang Munafiq :
F Apabila berkata selalu berdusta
F Apabila berjanji selalu tidak ditepati
F Apabila dipercaya selalu berkhianat
F Sombong terhadap ketentuan & perintah Allah
F Takut berjihad di jalan Allah, karena ia takut kepada manusia bukan takut kepada Allah
F Kikir dalam mengeluarkan harta di jalan Allah
F Apabila bermusuhan ia berbuat jahat
BAB : 03
HUKUM ISLAM TENTANG HEWAN
SEBAGAI SUMBER BAHAN MAKANAN
01. Pengertian Makanan dan MinumanHalal :
Yaitu makanan dan minuman yang baik, bergizi, menyehatkan tubuh, menimbulkan nafsu makan, keadannya bersih, tidak menjijikan dan tidak dilarang agama.
02. Pengertian Makanan dan Minuman Haran :
Yaitu segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah dan rasulNya untuk dimakan dan diminum.
03. Pengertian Hewan Yang Halal Dimakan :
Yaitu hewan yang diboleh kan oleh Allah dan Rasul-Nya untuk dikonsumsi / dimakan
04. Jenis-Jenis Hewan Yang Halal dimakan :
F Binatang ternak (QS. Al Maidah ayat 5 )
F Semua jenis hewan yang hidup air / di laut
(QS. Al maidah ayat 96 ) à hal. 164 Paket
F Binatang darat seperti unggas, kecuali elang, gagak dan binatang bertaring lainnya. ( QS. Al maidah ayat 1 ) à hal. 165 Buku Paket Agama
F Bangkai ikan dan belalang ( HR. Ahmad )
F Binatang buruan dengan menggunakan anjing yang terlatih ( QS. Al Maidah ayat 4 )
05. Manfaat hewan yang dihalalkan :
1) Menyehatkan badan, terpenuhinya kebutuhan
protein, gizi dan kalori.
2) Menghindarkan diri dari sumber penyakit
3) Menghindarkan diri dari dosa
4) Menyebabkan diterimanya amal ibadah dan doa
5) Menjadi golongan orang yang sholeh, berakhlaq mulia dan menjaga diri dari perbuatan dosa
6) Mendekatkan diri kepada Allah
7) Mencerdaskan akal pikiran
Meningkatkan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat
06. Pengertian Hewan Yang Haram Dimakan :
Yaitu semua jenis hewan yang diharamkan oleh Allah & rasulNya untuk dimakan oleh setiap orang muslim.
07. Jenis-Jenis Hewan Yang Haram dimakan :
F Babi, bangkai, khimar, keledai, hewan buas ber-taring, burung berkuku tajam, hewan yang di-sembelih tidak atas nama Allah. (QS. Al Maidah ayat 3)
F Hewan yang oleh rasul saw. boleh dibunuh kare na sangat berbahaya bagi manusia, misalnya : ular,gagak,tikus,anjing gila,elang (HR.Muslim) à hal. 169 Buku Paket Agama
F Hewan yang oleh rasul saw. tidak boleh dibunuh misalnya : semut, tawon, hud-hud, katak, bu-rung hantu
F Hewan pemakan kotoran dan menjijikan, misal-nya: kutu, anjing, kutu busuk, ulat, lintah, lalat, lebah, laba-laba, kumbang ( QS. Al A’rof 157 )
08. Bahaya Memakan Hewan Yang Diharamkan :
M Menjauhkan diri dari rahmat Allah
M Melemahkan ketahanan dan kekuatan tubuh
M Mengotori jiwa dan kebersihan hati
M Mendekatkan dan menimbulkan perbuatan dosa
M Amal ibadah dan doanya tidak diterima Allah
M Membawa akibat buruk bagi kesehatan
M Diancam dan disiksa oleh Allah di akhirat kelak
09. Cara Menyembelih Hewan Yang Dihalalkan :
Ada dua cara penyembelihan hewan yang dihalal-kan secara agama islam, yaitu :
1) Secara tradisional, yaitu penyembelihan hewan dilakukan secara sederhana dengan mengguna-kan pisau atau parang.
2) Secara mekanik, yaitu penyembelihan hewan di-lakukan dengan memakai mesin yang telah me-menuhi persyaratan penyembelihan dan diken-dalikan oleh orang yang mengerti hukum penye-mbelihan.
10. Rukun Penyembelihan Hewan :
1) Ada orang yang menyembelih
2) Ada hewan yang disembelih
3) Ada alat penyembelih
4) Menyebut nama Allah dan basmalah
11. Syarat-syarat Menyembelih Hewan Yang Syah :
A. Secara Tradisional :
“Penyembelihnya orang islam
“ Niat menyembelih karena Allah dan membaca basmalah
“ Disembelih pada lehernya hingga putus urat lehernya
“ Hewannya masih dalam keadaan hidup, halal
“ Hewannya diikat dan diarahkan ke qiblat
“ Alat potongnya harus tajam, kecuali kuku,gigi, tulang
B. Secara Mekanik :
“ Niat menyembelih karena Allah
“ Membaca basmalah sebelum mesin potong di nyalakan
“ Penyembelihnya harus seorang muslim
“ Hewannya masih hidup dan halal dimakan
“ Alat pemotong mesinnya harus tajam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan saran yang bersifat membangun akan saya terima dengan hati terbuka :*